Minggu, 04 Desember 2011

Anggaran pendidikan belum sesuai kebutuhan

detail
Sindonews.com - Penambahan anggaran pendidikan Rp286,6 triliun pada 2012 dinilai masih belum dapat memenuhi kebutuhan rill pendidikan.

Pengamat Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Soedijarto mengatakan, jika sesuai dengan UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) semestinya pemerintah harus mengeluarkan anggaran untuk pendidikan dasar sebesar Rp120 triliun. Sementara untuk pendidikan tinggi itu setiap mahasiswa unit cost pendidikannya mencapai Rp20 juta per anak.

Dengan perhitungan sederhana seperti itu saja, ujarnya, anggaran pendidikan yang ada hingga saat ini belum mencukupi. Hal ini terjadi karena pemerintah tidak pernah mengeluarkan suatu anggaran pendidikan dengan pemetaan kebutuhan yang jelas. "Pemerintah hanya berpikir linear. Anggaran pendidikan hanya ditambahi tanpa dihitung lagi kebutuhannya berapa," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/12/2011).

Dia menjelaskan, dalam UU Sisdiknas disebutkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan sekurang-kurangnya 20%. Padahal yang seharusnya dilakukan pemerintah ialah mengeluarkan anggaran pendidikan lebih dari 20%. Dan jika ada goodwill dari pemerintah, ungkapnya, perkiraan anggaran pendidikan seharusnya 4% dari Produk Domestik Bruto (PDB), dimana sekarang hanya 1,5%. Namun realisasi persentase itu memang agak sulit karena pendapatan pajak nasional masih rendah.

Ada kesalahan pemahaman dari pemerintah juga mengenai pendidikan yang diberikan kewenangannya ke daerah. Pasalnya, otonomi pendidikan di UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebenarnya melanggar UUD 1945 yang secara gamblang menyebut pemerintah pusat harus membiayai seluruh biaya pendidikan. 

"Di Cina anggaran pendidikan masuk di anggaran ekonomi karena termasuk investasi. Cina pun berani beri 400.000 beasiswa ke luar negeri. Hasilnya, banyak orang kaya baru disana," imbuhnya.

Anggota Komisi X DPR Rohmani pun sependapat dengan Soedijarto. Dia menjelaskan, seharusnya pemerintah menyelesaikan dulu Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai dasar kebutuhan anggaran.

Jika anggaran yang ditetapkan tidak sesuai dengan kenyataan, pikirnya, maka akan selalu ada kasus sekolah rusak, anak miskin tidak mampu sekolah ataupun guru yang jauh dari kesejahteraan. Politikus dari PKS ini menyebut, anggaran pendidikan sebesar 20% belum ideal. 

Jika dikatakan ideal ialah posisi dimana masyarakat sudah merasakan bahwa pendidikan itu murah. Kenyataanya kan tidak. Pemerintah merasa sudah mengeluarkan 20% dari APBN, dana BOS pun sudah naik namun masyarakat masih saja ditarik pungutan liar oleh oknum pendidik. "Apalagi di tingkat kuliah, biaya pendidikan semakin mahal untuk beberapa program apalagi kedokteran," ungkap Rohmani.

Untuk menjawab permasalah anggaran ini, maka harus ada kaji ulang atas UU Sisdiknas dimana anggaran pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan dilapangan. Walaupun begitu, Rohmani mengungkapkan, kemarin usulan anggaran pendidikan sudah diteken oleh DPR. Prioritas anggaran ialah untuk perbaikan sekolah rusak. 

Rohmani menjelaskan, anggaran sebelumnya diperuntukkan bagi perbaikan mutu namun karena DAK kurang mencukupi maka anggaran pendidikan 2012 diutamakan untuk sekolah rusak.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Hari Guru Nasional menyebut akan menaikkan anggaran pendidikan pada 2012 sejumlah Rp286,6 triliun dari sebelumnya hanya Rp266,9 triliun. 

Anggaran itu akan digunakan untuk BOS yang harus menjangkau 31,3 juta siswa SD dan 13,4 juta siswa SMP, sekolah yang perlu direhabilitasi berat maupun ringan dan juga akan dipakai untuk memberikan beasiswa kepada 8 juta siswa miskin termasuk sertifikasi dan dan kualifikasi guru yang mencapai Strata 1 (S1) dan Diploma 4 (D4) dimana jika keduanya ditingkatkan maka tidak hanya kemampuan guru yang akan meningkat namun dikuti juga dengan kesejahteraan. 

sumber : http://www.sindonews.com




0 komentar:

Posting Komentar

"Terima kasih telah berkunjung ke blog SSC Area Jember, silahkan berkomentar dengan sopan"

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes