Senin, 10 Desember 2012-Kabar baik bagi calon mahasiswa karena Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2013 gratis.
“Ini merupakan tekad kami untuk
memberikan akses seluas-luasnya kepada para siswa yang ingin melanjutkan
pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi,” ucap Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh. Ketua SNMPTN 2013 yang juga Rektor
Institut Teknologi Bandung (ITB), Akhmaloka, menegaskan bahwa biaya
pendaftaran calon peserta SNMPTN 2013 ditanggung oleh Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud). “Peserta SNMPTN 2013 tidak perlu membayar
biaya pendaftaran,” ujar Akhmaloka.
Seleksi yang digelar 61 Perguruan Tinggi
Negeri (PTN) ini, tahun depan tidak akan membuka jalur ujian tulis
tetapi hanya jalur undangan. Daya tampung untuk SNMPTN 2013 mencapai
150.000 kursi atau 50% dari total kapasitas mahasiswa baru (maba) yang
mencapai 300.000 kursi. Jalur ujian tulis tetap diadakan dengan nama
Seleksi Mandiri Bersama yang diselenggarakan Majelis Rektor PTN. Daya
tampung seleksi ini mencapai 30%. Sedangkan 20% maba lainnya, diperoleh
melalui Jalur Mandiri yang diselenggarakan masing-masing PTN.
Siswa yang dapat ikut dalam SNMPTN
merupakan siswa yang memiliki rekam jejak prestasi akademik di Pangkalan
Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Kepala sekolah (Kepsek) harus
mengirimkan data sekolah dan siswa ke PDSS. Setelah data diverifikasi,
Kepsek mendapat password yang dapat digunakan siswa untuk mendaftar SNMPTN.
Sedangkan untuk Seleksi Mandiri Bersama
(ujian tulis) dan Jalur Mandiri, akan tetap digelar dalam rangka
memberikan kesempatan bagi lulusan tahun 2011 dan 2012. Selain itu jalur
ini juga memberikan kesempatan kepada siswa berprestasi di bidang
nonakademik, seperti olahraga dan seni serta kerja sama daerah.
Sejalan dengan program pemerintah
terkait Bidikmisi, peserta dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan
mempunyai prestasi akademik tinggi dapat mengikuti seleksi melalui
SNMPTN. Jika diterima di PTN akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan
selama masa studi normal.
sumber : dikti.go.id
0 komentar:
Posting Komentar
"Terima kasih telah berkunjung ke blog SSC Area Jember, silahkan berkomentar dengan sopan"