ilustrasi
"Tahun 2011, puluhan SD dan SMP di daerah ini masih bisa menyelenggarakan ujian nasional sendiri. Tetapi, pada 2012 tidak boleh lagi karena tidak sesuai aturan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mukomuko, Hartoso, Selasa (7/2/2012).
Larangan bagi sekolah yang belum terakreditasi untuk menyelenggarakan UN termuat dalam prosedur yang diatur dalam ketentuan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Akan tetapi, larangan ini tidak berlaku bagi SD yang berada di pedalaman. Sekolah di pedalaman masih boleh mengadakan UN dengan pertimbangan demografi dan jauhnya jarak tempuh jika siswa harus mengikuti ujian di sekolah lain. Hartoso mencontohkan, SD pedalaman yang belum terakreditasi tetapi boleh menyelenggarakan UN sendiri, di antaranya SD Air Ikan dan SD 3 Ipuh.
Sementara itu, sebanyak 17 SMA/MA/SMK baik negeri mau pun swasta di daerah ini seluruhnya menyelenggarakan UN karena pernah meluluskan siswa sebagai persyaratan mendapatkan akreditasi. Adapun, jumlah siswa SD hingga SMA yang akan mengikuti ujian nasional mencapai 7.696 orang.
sumber : ANT
0 komentar:
Posting Komentar
"Terima kasih telah berkunjung ke blog SSC Area Jember, silahkan berkomentar dengan sopan"