ilustrasi
Ketua Panitia Ujian Nasional Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor, Kamaruddin S.Pd,MM saat dihubungi di Biak, Minggu, mengakui, secara nasional aturan kelulusan peserta UN berlaku sama karena sesuai aturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Standarisasi Pendidikan Nasional tahun 2011.
"Semua mata pelajaran yang diujikan dalam UN tidak boleh ada nilainya yang di bawah empat," kata Kamaruddin.
Menyinggung kesiapan sekolah melaksanakan UN, menurut Kamaruddin, hingga Minggu, 11 Maret semua sekolah di jenjang pendidikan SD/MI, SMP/MTs serta SMA/SMK sudah siap menyelenggaran kalender pendidikan secara nasional sesuai jadwal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Bahkan untuk jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK, menurut Kamaruddin, telah sebagian sekolah menyelenggarakan ujian praktek hingga pertengahan Maret 2012.
"Sesuai monitoring dan laporan kepala sekolah untuk pelaksanaan UN telah siap,"ungkap Kamaruddin yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Biak.
Berdasarkan data peserta UN tahun ajaran 2011/2012 di Kabupaten Biak Numfor terdiri SD 3028 ( SD negeri 1322 dan swasta 1706), SMP 2417 (siswa SMP negeri 1919 dan swasta 498).
Sedangkan jenjang pendidikan SMA 1252 (negeri 772 dan swasta 480 siswa), SMK 556 siswa terdiri siswa negeri 141 orang dan swasta 415 siswa.
sumber : http://www.antaranews.com
0 komentar:
Posting Komentar
"Terima kasih telah berkunjung ke blog SSC Area Jember, silahkan berkomentar dengan sopan"