Ilustrasi : ist
YOGYAKARTA – Nilai ujian nasional (UN), nilai ujian sekolah, dan nilai kepribadian jasmani maupun rohani menjadi penentu kelulusan siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Baskara Aji mengatakan, tiga variabel tersebut yang akan menentukan apakah siswa tersebut, nantinya memenuhi syarat untuk lulus sesuai dengan ketentuan, yaitu harus memperoleh nilai rata-rata NA (nilai akhir) minimal 5,5. “Hasil rata-rata nilai penggabungan tiga variabel tersebut akan menghasilkan nilai akhir (NA) untuk penentuan kelulusan,” ungkap Aji, kemarin.
Menurut Aji, nilai sekolah (NS) berasal dari nilai rapor dikali 40 persen ditambah nilai ujian sekolah dikali 60 persen. Hasil nilai ini kemudian dikalikan 40 persen, ditambah nilai UN dikalikan 60 persen.
Khusus SMK, juga ada syarat nilai ujian kompetensi minimal 6, nilai teori 30 persen, dan nilai praktik 70 persen. “Selain itu yang mempengaruhi faktor kelulusan adalah nilai kepribadian baik jasmani dan rohani dengan nilai minimal baik (B),” paparnya.
Dia mengungkapkan, dalam pelaksanaan UN di Kota Yogyakarta selama tiga hari terakhir, tercatat ada 23 siswa yang absen. Mereka terdiri dari 10 siswa SMA dan 13 siswa SMK. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya absen dengan pemberitahuan, sedangkan sisanya tanpa ada keterangan.
Meski begitu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta masih memberi kesempatan kepada mereka untuk mengikuti ujian susulan mulai Senin hingga Kamis (23-26 April) mendatang.
Kepala Disdik Kota Yogyakarta Edy Hari Suasana mengatakan, khusus bagi siswa yang absen tanpa keterangan, dapat mengikuti ujian susulan, namun dengan beberapa persyarat. Salah satunya dengan mengirimkan surat keterangan dokter jika mereka sakit atau surat keterangan yang lain tentang alasan tidak ikut UN.
Di sisi lain, hingga kemarin belum ada laporan maupun temuan pelangggaran dalam pelaksaan UN tingkat SMA/SMK dan MA di DIY. Koordinator pelaksana tim pengawas independen Perguruan Tinggi Nurfina Aznam mengatakan timnya belum menemukan pelanggaran atau tindak kecurangan.
Sementara di Semarang, di hari ketiga pelaksanaan UN kemarin, isu adanya bocoran kunci jawaban masih saja terjadi. Meski demikian, Dinas Pendidikan Jateng menjamin jika bocoran kunci jawaban yang beredar tersebut adalah palsu. “Kunci jawaban yang beredar di masyarakat kami pastikan tidak benar,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Jateng Kunto Nugroho.
Sementara itu, sejumlah sekolah di Semarang terpaksa menginduk ke sekolah lainnya untuk penyelenggaraan UN 2012, karena memiliki jumlah siswa yang sangat minim. Sekolah tersebut di antaranya, SMA Permata Bangsa, SMA Widya Mandala, Bina Bangsa School, SMA Al Islam Bangetayu, SMA Ki Ageng Pandanaran, dan MA Nudiyah Semarang.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendukung penuh penjatuhan sanksi kepada para pelaku pelanggaran UN, khususnya para pengawas. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, pengawas ditugaskan untuk melakukan pengawasan agar UN berjalan dengan baik. Karena itu, Kemendikbud tidak segan-segan memberikan sanksi kepada pengawas yang lalai melaksanakan tugasnya.
Pengawas yang terdiri dari perguruan tinggi dan guru yang ditunjuk, ujar Nuh, sudah seharusnya menjalankan tugasnya sesuai tugas dan fungsi pokok yang ada. (priyo setyawan/ susilo himawan/muh slamet/neneng zubaidah)(mrg)( (koran Sindo)/Koran SI/rhs)
sumber : http://kampus.okezone.com
0 komentar:
Posting Komentar
"Terima kasih telah berkunjung ke blog SSC Area Jember, silahkan berkomentar dengan sopan"